TIM PENJAMINAN MUTU FAKULTAS
HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGOROÂ
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) PROGRAM SARJANA HUKUM
Â
      Dalam rangka melakukan pengawasan penjaminan mutu pembelajaran agar menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berdaya saing tinggi pada dunia kerja, manajemen pengelola program Sarjana Hukum (S1) dan Tim Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membentuk satuan gugus tugas penjaminan mutu. Tim Gugus Penjaminan Mutu (yang disingkat menjadi GPM) dibentuk untuk mengevaluasi, mengembangkan dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kurikulum pada program Sarjana Hukum.
      Tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Sarjana Hukum berada bawah koordinasi langsung Tim Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Tim Gugus Penjaminan Mutu program Sarjana Hukum berkewajiban untuk menyusun program kerja dan mengevaluasi kualitas proses kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di lingkungan program studi yang bersangkutan, demi mewujudkan capaian hasil pembelajaran yang menunjang visi dan misi Program Sarjana Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Hasil evaluasi akan digunakan untuk mengkaji ulang, merumuskan dan menyesuaikan kurikulum belajar yang berkesinambungan agar dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kualifikasi sesuai dengan kebutuhan bursa kerja nasional dan internasional.
    Berikut ini merupakan bagan yang menjelaskan mekanisme pelaksanaan proses menuju capaian hasil pembelajaran program yang dilakukan:
TIM GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM)
PROGRAM SARJANA HUKUM
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Sekar Anggun Gading Pinilih, S.H., M.H.
Ketua Penjaminan Mutu
Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., M.Hum.
Anggota Penjaminan Mutu
Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H., MLI., M.H..
Anggota Penjaminan Mutu
Muhammad Ramdan, S.H., M.H.
Anggota Penjaminan Mutu
Putri Ayu Sutrisno., S.H., M.H.
Anggota Penjaminan Mutu