Senat Mahasiswa Universitas adalah organisasi di tingkat universitas yang terdiri dari berbagai perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas. SMU memiliki tujuan sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat dalam hal penyampaian aspirasi mahasiswa. SMU sendiri juga memiliki fungsi sebagai forum komunikasi antar organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, fakultas, dan jurusan. Tugas SMU sendiri adalah menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, merencanakan dan menetapkan GBHK (Garis Besar Haluan Kegiatan) organisasi kemahasiswaan, mengevaluasi RKT (Rencana Kerja Tahunan) seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, serta menyampaikan rekapitulasi kegiatan yang dilaksanakan dan penggunaan anggaran belanja tahunan dari seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas dalam sidang SMU-BEMU.
Pos-pos Terbaru
- Syarat Penulisan Tugas Akhir Gelombang II Ganjil 2025/2026
- ANNOUNCEMENT OF THE STEPS AND REQUIREMENTS FOR UNDERGRADUATE THESIS IUP FACULTY OF LAW UNDIP (November 2025)
- ANNOUNCEMENT FOR IMPLEMENTATION OF THE FINAL ASSIGNMENT EXAM NOVEMBER 2025
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN TUGAS AKHIR BULAN NOVEMBER TAHUN 2025
- Pengembalian UKT 2025

Komentar Terbaru