Senat Mahasiswa Universitas adalah organisasi di tingkat universitas yang terdiri dari berbagai perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas. SMU memiliki tujuan sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat dalam hal penyampaian aspirasi mahasiswa. SMU sendiri juga memiliki fungsi sebagai forum komunikasi antar organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, fakultas, dan jurusan. Tugas SMU sendiri adalah menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, merencanakan dan menetapkan GBHK (Garis Besar Haluan Kegiatan) organisasi kemahasiswaan, mengevaluasi RKT (Rencana Kerja Tahunan) seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, serta menyampaikan rekapitulasi kegiatan yang dilaksanakan dan penggunaan anggaran belanja tahunan dari seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas dalam sidang SMU-BEMU.
Pos-pos Terbaru
- Download Nota Dinas Kippum Februari 2025
- Pemberitahuan Perkuliahan Tekait Hari Raya
- Pendaftaran Ujian Tugas Akhir Gel. I Periode II Tanggal 3 – 14 Maret 2025
- REGISTRATION OF FINAL ASSIGNMENT EXAMINATION PERIODE I Batch II 2025 March 3 – 14, 2025
- Pendaftaran Penulisan Tugas Akhir Gelombang I Genap 2024/2025 -Update Link Pendaftaran
Komentar Terbaru