Senat Mahasiswa Universitas adalah organisasi di tingkat universitas yang terdiri dari berbagai perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas. SMU memiliki tujuan sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak rektorat dalam hal penyampaian aspirasi mahasiswa. SMU sendiri juga memiliki fungsi sebagai forum komunikasi antar organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, fakultas, dan jurusan. Tugas SMU sendiri adalah menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, merencanakan dan menetapkan GBHK (Garis Besar Haluan Kegiatan) organisasi kemahasiswaan, mengevaluasi RKT (Rencana Kerja Tahunan) seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas, serta menyampaikan rekapitulasi kegiatan yang dilaksanakan dan penggunaan anggaran belanja tahunan dari seluruh organisasi kemahasiswaan di tingkat universitas dalam sidang SMU-BEMU.
Pos-pos Terbaru
- Pengumuman mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LLM
- Pengumuman Registrasi KKN 2025
- REGISTRATION OF FINAL ASSIGNMENT EXAMINATION PERIODE IV Batch I 2025 Oktober 20 – Oktober 24, 2025
- Pendaftaran Ujian Tugas Akhir Periode IV Gel. 1 Tanggal 20 – 24 Oktober 2025
- Official memo for undergraduate thesis supervisor IUP October 2025

Komentar Terbaru