Profil Fakultas Hukum Program Studi S1 Hukum
Sejak berdiri pada tahun 1957 hingga saat ini, Program Studi Sarjana Hukum telah mengalami perkembangan dengan semakin membaiknya sistem pendidikan, bertambahnya jumlah dan kualitas staf pengajar (dosen), serta bertambah lengkapnya sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Pengelolaan Program Studi Sarjana Hukum yang semakin membaik ini diarahkan untuk peningkatan kualitas lulusan. Dilihat dari output yang dihasilkan, Program Studi Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan kehidupan bangsa dalam pembangunan. Lulusan yang dihasilkan telah tersebar di seluruh Indonesia dengan menduduki jabatan-jabatan di lingkungan birokrasi, swasta maupun masyarakat. Kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, terlihat dari penelitian-penelitian yang dilakukan, penerbitan buku-buku ilmu hukum yang menjadi standar dalam pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional, serta berbagai karya tulis di bidang hukum yang diterbitkan secara berkala melalui majalah dan jurnal ilmiah maupun melalui media massa.

Pengelola Program Studi
Konsentrasi Peminatan
S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memiliki 7 bagian (konsentrasi peminatan) dimana masing-masing bagian memiliki dosen yang ahli pada bidangnya
Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara
Hukum Internasional
Hukum Acara
Dasar-dasar Ilmu hukum dan Hukum dan Masyarakat
JALUR PENDAFTARAN ULANG
Universitas Diponegoro (Undip) memiliki beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru, dan setiap jalur tersebut umumnya memerlukan proses pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi. Proses pendaftaran ulang ini krusial untuk mengonfirmasi status sebagai mahasiswa baru Undip.
Secara umum, jalur pendaftaran ulang di Universitas Diponegoro meliputi:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
- Ujian Mandiri (UM), yang dapat mencakup berbagai program seperti:
- UM Sarjana
- UM Sarjana Terapan, termasuk Jalur Prestasi Sekolah Vokasi (JPSV)
- Program Pascasarjana dan Profesi
- Seleksi Bibit Unggul Berprestasi (SBUB)
- International Undergraduate Program (IUP) atau Kelas Internasional
Proses Umum Pendaftaran Ulang:
Meskipun detailnya dapat sedikit berbeda antar jalur dan setiap tahun ajaran, proses pendaftaran ulang di Undip umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:
- Registrasi Online: Calon mahasiswa melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi yang ditunjuk oleh Undip, biasanya melalui
regonline.undip.ac.id
. - Pengisian Data: Mengisi data pribadi, data orang tua/wali, data pendidikan sebelumnya, dan informasi prestasi jika ada.
- Penentuan dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT): Memilih golongan UKT (jika ada pilihan) dan melakukan pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan.
- Pemeriksaan Kesehatan: Melakukan tes kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau sesuai dengan panduan dari Undip.
- Pengunggahan Dokumen: Mengunggah berbagai dokumen persyaratan secara online, yang umumnya meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lainnya.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Hasil pemeriksaan kesehatan.
- Formulir registrasi online yang telah diisi dan ditandatangani.
- Surat pernyataan kesanggupan menaati peraturan Undip.
- Pas foto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Dokumen pendukung UKT (bagi yang mengajukan keringanan atau memilih golongan tertentu).
- Dokumen spesifik lainnya sesuai dengan jalur penerimaan.
- Verifikasi Data: Panitia penerimaan mahasiswa baru akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah diunggah.
- Penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM): Setelah proses verifikasi berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan NIM sebagai tanda resmi menjadi mahasiswa Undip.
Sumber Informasi Resmi:
Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat, terkini, dan detail mengenai jadwal, persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran ulang untuk setiap jalur penerimaan, calon mahasiswa sangat dianjurkan untuk selalu merujuk pada sumber resmi Universitas Diponegoro:
- Website PMB Undip:
pmb.undip.ac.id
- Website Registrasi Online Undip:
regonline.undip.ac.id
Pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi di situs-situs tersebut sesuai dengan jalur seleksi dan tahun akademik Anda.
Gambaran Umum Mekanisme Verifikasi dan Registrasi Undip:
Proses verifikasi dan registrasi (sering disebut juga sebagai daftar ulang) bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi di berbagai jalur masuk (SNBP, SNBT, Ujian Mandiri, dll.) umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:
- Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah dinyatakan lolos seleksi melalui jalur penerimaan tertentu, calon mahasiswa akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan tata cara registrasi.
- Registrasi Online:
- Calon mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi secara online melalui laman resmi yang ditunjuk oleh Undip, biasanya adalah
regonline.undip.ac.id
. - Pada tahap ini, calon mahasiswa akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap dan akurat, meliputi data pribadi, data orang tua/wali, data pendidikan sebelumnya, dan terkadang data prestasi.
- Calon mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi secara online melalui laman resmi yang ditunjuk oleh Undip, biasanya adalah
- Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT):
- Calon mahasiswa akan mengisi data terkait kondisi ekonomi orang tua/wali yang akan digunakan sebagai dasar penentuan besaran UKT.
- Undip akan mengumumkan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh masing-masing calon mahasiswa.
- Pembayaran UKT: Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal dan melalui bank atau metode pembayaran yang telah ditentukan.
- Pemeriksaan Kesehatan (Tes Kesehatan):
- Calon mahasiswa biasanya diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau sesuai dengan ketentuan Undip.
- Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat untuk proses registrasi.
- Pengunggahan Dokumen (Upload Berkas):
- Calon mahasiswa diminta untuk mengunggah (upload) berbagai dokumen persyaratan secara online. Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir.
- Scan Transkrip Nilai.
- Pas foto berwarna terbaru sesuai ketentuan (misalnya untuk Kartu Tanda Mahasiswa/KTM).
- Bukti pembayaran UKT.
- Hasil pemeriksaan kesehatan.
- Surat Pernyataan menaati peraturan Undip.
- Surat Pernyataan keaslian data dan dokumen.
- Dokumen spesifik lainnya sesuai dengan jalur penerimaan dan program studi.
- Calon mahasiswa diminta untuk mengunggah (upload) berbagai dokumen persyaratan secara online. Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
- Verifikasi Data dan Dokumen:
- Panitia penerimaan mahasiswa baru Undip akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah diisi dan dokumen yang telah diunggah oleh calon mahasiswa.
- Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data. Mungkin ada proses verifikasi faktual atau wawancara jika diperlukan.
- Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara/Permanen: Setelah seluruh proses registrasi dan verifikasi berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan status resmi sebagai mahasiswa Undip dan dapat mencetak KTM (sementara atau menunggu yang permanen).
- Kegiatan Akademik Awal: Mahasiswa baru kemudian akan mengikuti rangkaian kegiatan akademik awal seperti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan perkuliahan.
Penting untuk Diperhatikan untuk Tahun 2025:
- Pantau Situs Resmi: Informasi paling valid dan terkini akan selalu dipublikasikan melalui:
- Website PMB Undip:
pmb.undip.ac.id
- Website Registrasi Online Undip:
regonline.undip.ac.id
- Website PMB Undip:
- Jadwal: Perhatikan dengan saksama jadwal untuk setiap tahapan registrasi. Keterlambatan dalam melakukan salah satu tahapan dapat mengakibatkan gugurnya status penerimaan.
- Persyaratan Spesifik: Setiap jalur penerimaan (SNBP, SNBT, Ujian Mandiri, IUP, dll.) mungkin memiliki beberapa persyaratan atau alur yang sedikit berbeda. Pastikan Anda mengikuti panduan yang sesuai dengan jalur Anda.
- Pengumuman Terbaru: Mengingat ini adalah untuk tahun 2025, detail mekanisme dan jadwal pasti akan diumumkan oleh Undip menjelang periode penerimaan mahasiswa baru. Jadi, terus pantau sumber informasi resmi secara berkala.
berikut adalah informasi umum mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Beasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) untuk tahun 2025. Perlu diingat bahwa detail spesifik dapat diperbarui oleh universitas, jadi selalu rujuk ke situs web resmi Undip untuk informasi terkini.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNDIP 2025
Universitas Diponegoro menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa program Sarjana (S1) dan Diploma yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan beberapa jalur Ujian Mandiri (UM). UKT adalah biaya kuliah yang dibayarkan per semester dan besarannya ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
-
Penentuan UKT:
- Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi akan diminta untuk mengisi data sosial-ekonomi secara online melalui laman
regonline.undip.ac.id
pada saat proses pendaftaran ulang. - Data yang diisi meliputi penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan keluarga, aset yang dimiliki, dan data pendukung lainnya.
- Berdasarkan verifikasi data tersebut, Undip akan menetapkan mahasiswa ke dalam beberapa kelompok UKT (biasanya Kelompok 1 hingga Kelompok 8 atau lebih, tergantung kebijakan program studi dan jalur masuk). Mahasiswa yang masuk melalui jalur Ujian Mandiri juga dapat dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) selain UKT.
- Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi akan diminta untuk mengisi data sosial-ekonomi secara online melalui laman
-
Besaran UKT:
- Besaran UKT berbeda-beda untuk setiap program studi.
- Mahasiswa dapat melihat rincian besaran UKT untuk program studi masing-masing melalui pengumuman resmi di website PMB Undip (
pmb.undip.ac.id
) atau melalui keputusan rektor terkait biaya pendidikan. - Penting: Terkait kebijakan UKT tahun 2024/2025, pemerintah melalui Kemendikbudristek telah mengeluarkan arahan terkait penyesuaian UKT. Undip telah menyatakan tidak menaikkan UKT untuk tahun akademik 2024/2025 dan merujuk pada tarif UKT tahun sebelumnya untuk beberapa kasus. Untuk tahun 2025, sangat disarankan untuk memantau pengumuman resmi Undip mengenai penetapan UKT.
-
Cara Mengecek UKT:
- Setelah melakukan registrasi online dan pengisian data ekonomi, penetapan kelompok UKT biasanya akan diumumkan melalui akun masing-masing mahasiswa di
regonline.undip.ac.id
.
- Setelah melakukan registrasi online dan pengisian data ekonomi, penetapan kelompok UKT biasanya akan diumumkan melalui akun masing-masing mahasiswa di
Beasiswa UNDIP 2025
Undip menyediakan berbagai macam beasiswa bagi mahasiswanya, baik yang berasal dari pemerintah maupun dari instansi swasta atau yayasan. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang berprestasi dan/atau memiliki keterbatasan ekonomi.
-
Jenis-jenis Beasiswa yang Umum Tersedia:
- KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah):
- Program dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
- Mencakup pembebasan biaya kuliah (UKT) dan bantuan biaya hidup bulanan.
- Pendaftaran KIP Kuliah biasanya dilakukan secara online melalui sistem nasional KIP Kuliah Kemendikbudristek, kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi dan verifikasi di tingkat universitas.
- Beasiswa dari Pemerintah Daerah: Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa untuk putra-putri daerahnya yang berkuliah di Undip.
- Beasiswa dari BUMN dan Swasta:
- Contoh: Beasiswa Bank Indonesia, Djarum Beasiswa Plus, Beasiswa Unggulan (Kemendikbudristek), Beasiswa dari perusahaan seperti Pertamina, BRI, dan lainnya.
- Setiap beasiswa memiliki persyaratan, cakupan, dan proses seleksi yang berbeda-beda.
- Beasiswa Internal Undip: Terkadang Undip juga memiliki program beasiswa internal atau bantuan UKT dari sumber dana universitas.
- Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA): (Ketersediaannya perlu dicek setiap tahun)
- Beasiswa dari Yayasan dan Lembaga Lain: Banyak yayasan dan lembaga non-pemerintah yang menawarkan beasiswa.
- KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah):
-
Cara Mencari Informasi dan Mendaftar Beasiswa:
- Website Resmi Undip: Sumber utama informasi beasiswa adalah website resmi Direktorat Kemahasiswaan Undip (sebelumnya Biro Administrasi Kemahasiswaan/BAK). Anda dapat mengunjungi
bkm.undip.ac.id
(ataubak.undip.ac.id
jika masih relevan) untuk pengumuman terbaru. - Website Fakultas: Beberapa fakultas juga mengumumkan informasi beasiswa di website masing-masing.
- Media Sosial Resmi Undip: Pantau akun media sosial resmi Undip atau bagian kemahasiswaan.
- Pengumuman di Kampus: Perhatikan papan pengumuman di fakultas atau rektorat.
- Website Resmi Undip: Sumber utama informasi beasiswa adalah website resmi Direktorat Kemahasiswaan Undip (sebelumnya Biro Administrasi Kemahasiswaan/BAK). Anda dapat mengunjungi
-
Persyaratan Umum (Dapat Berbeda per Beasiswa):
- Mahasiswa aktif Undip.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal tertentu (biasanya >3.00).
- Berasal dari keluarga kurang mampu (untuk beasiswa ekonomi).
- Tidak sedang menerima beasiswa lain (beberapa beasiswa menerapkan aturan ini).
- Aktif dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan (bisa menjadi nilai tambah).
- Memenuhi persyaratan khusus lain yang ditetapkan oleh pemberi beasiswa.
-
Waktu Pendaftaran:
- Jadwal pendaftaran setiap beasiswa berbeda-beda. Ada yang dibuka di awal semester, pertengahan semester, atau akhir semester. Oleh karena itu, mahasiswa harus proaktif mencari informasi.
Rekomendasi:
- Untuk UKT: Setelah Anda dinyatakan diterima di Undip, ikuti dengan seksama seluruh prosedur registrasi online di
regonline.undip.ac.id
. Isi semua data dengan jujur dan lengkap. Pantau terus pengumuman resmi mengenai besaran UKT untuk tahun 2025 dipmb.undip.ac.id
. - Untuk Beasiswa: Setelah resmi menjadi mahasiswa Undip, aktiflah mencari informasi beasiswa melalui website resmi kemahasiswaan Undip dan sumber lainnya. Persiapkan dokumen-dokumen umum yang sering dibutuhkan seperti transkrip nilai, surat keterangan aktif kuliah, surat keterangan tidak mampu (jika relevan), dan fotokopi identitas diri.
Selalu pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber resmi Universitas Diponegoro untuk menghindari kesalahan informasi. Berikut adalah informasi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Beasiswa di Universitas Diponegoro (Undip) untuk tahun 2025, berdasarkan informasi yang tersedia hingga Mei 2025.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) UNDIP 2025
Universitas Diponegoro menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk biaya pendidikan mahasiswa program Sarjana (S1) dan Diploma. UKT dibayarkan setiap semester dan besarannya ditentukan berdasarkan program studi serta kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa, terutama untuk jalur SNBP dan SNBT.
Sistem dan Kategori UKT:
- Kelompok UKT: Umumnya, Undip membagi UKT ke dalam beberapa kelompok (biasanya 8 kelompok). Kelompok 1 merupakan yang terendah (sekitar Rp500.000), dan besarannya meningkat hingga kelompok tertinggi yang disesuaikan dengan biaya operasional program studi.
- Besaran UKT: Besaran UKT bervariasi antar program studi. Untuk tahun 2025, rentang UKT berkisar dari Rp500.000 hingga Rp22.000.000 per semester (misalnya, untuk program studi Kedokteran).
- Penentuan UKT: Untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, penentuan kelompok UKT biasanya didasarkan pada data sosial ekonomi yang diisi saat proses pendaftaran ulang.
- Iuran Pengembangan Institusi (IPI): Bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Ujian Mandiri (UM), selain UKT per semester, juga akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal perkuliahan. Besaran IPI juga bervariasi tergantung program studi dan pilihan golongan saat pendaftaran jalur mandiri.
Contoh Kisaran UKT per Fakultas (sebagai gambaran umum untuk 2025):
- Fakultas Hukum: Rp500.000 – Rp7.000.000
- Fakultas Ekonomika dan Bisnis: Rp500.000 – Rp7.500.000
- Fakultas Teknik: Rp500.000 – Rp9.500.000
- Fakultas Kedokteran: Rp500.000 – Rp22.000.000
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Rp500.000 – Rp7.000.000
- Fakultas Sains dan Matematika: Rp500.000 – Rp8.500.000
Sumber Informasi Resmi UKT: Untuk rincian resmi mengenai besaran UKT per program studi dan kebijakan terkait UKT, calon mahasiswa diharapkan selalu merujuk pada:
- Website PMB Undip:
pmb.undip.ac.id
- Pengumuman resmi saat proses registrasi online di
regonline.undip.ac.id
.
Penyesuaian UKT: Undip juga memiliki kebijakan terkait penyesuaian UKT, misalnya untuk mahasiswa tingkat akhir yang mengambil SKS dalam jumlah terbatas atau bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi. Informasi ini biasanya diumumkan melalui website resmi universitas atau fakultas.
Beasiswa UNDIP 2025
Undip menyediakan berbagai macam beasiswa bagi mahasiswanya, baik yang berasal dari pemerintah maupun instansi swasta. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang berprestasi dan/atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Jenis-Jenis Beasiswa yang Umum Tersedia:
-
KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah):
- Ditujukan bagi mahasiswa dengan potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
- Mencakup pembebasan biaya kuliah (UKT) dan bantuan biaya hidup.
- Proses seleksi KIP Kuliah di Undip mengikuti jadwal nasional dan ketentuan dari Kemendikbudristek. Informasi detail dan mekanisme seleksi di tingkat universitas biasanya diumumkan melalui
kemahasiswaan.undip.ac.id
. Pendaftaran untuk KIP Kuliah 2025 telah dibuka sekitar April-Mei 2025.
-
Beasiswa dari Yayasan Alumni Undip:
- Menawarkan beasiswa untuk berbagai kategori, seperti prestasi akademik, prestasi non-akademik (misalnya atlet), dan bina lingkungan.
- Informasi pendaftaran dan seleksi biasanya diumumkan melalui portal beasiswa atau website kemahasiswaan. Jadwal pendaftaran untuk tahun 2025 telah dibuka dalam beberapa tahap, mulai sekitar April hingga Juni 2025.
-
Beasiswa dari Perusahaan/Instansi Swasta dan Pemerintah:
- Beasiswa Bank Indonesia: Biasanya dibuka untuk mahasiswa jenjang S1. Pendaftaran untuk tahun 2025 telah dibuka di awal tahun (sekitar Januari 2025).
- Beasiswa Tanoto Foundation (Program TELADAN): Ditujukan untuk mahasiswa S1 semester awal. Pendaftaran untuk cohort 2025 berlangsung hingga Oktober 2024, dengan pengumuman di awal 2025.
- Beasiswa Adaro: Pendaftaran untuk tahun 2025 diumumkan sekitar bulan Mei 2025.
- Beasiswa Erlangga: Pendaftaran untuk tahun 2025 telah dibuka sekitar bulan Maret 2025.
- Beasiswa lainnya: Banyak instansi lain yang bekerja sama dengan Undip untuk menyalurkan beasiswa, seperti Djarum Beasiswa Plus, Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, beasiswa dari pemerintah daerah, dan lain-lain.
Mekanisme Pengajuan Beasiswa (Umum):
- Pengumuman: Informasi pembukaan beasiswa biasanya diumumkan melalui:
- Portal Beasiswa Undip:
beasiswa.undip.ac.id
- Website Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni:
kemahasiswaan.undip.ac.id
- Website Direktorat Akademik:
akademik.undip.ac.id
- Website fakultas masing-masing.
- Portal Beasiswa Undip:
- Persyaratan: Setiap beasiswa memiliki persyaratan khusus, namun persyaratan umum biasanya meliputi:
- Mahasiswa aktif Undip.
- Memenuhi kriteria IPK minimum.
- Tidak sedang menerima beasiswa lain (untuk beberapa jenis beasiswa).
- Melengkapi dokumen-dokumen yang diminta (KTM, KHS, surat keterangan tidak mampu jika diperlukan, surat rekomendasi, dll.).
- Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal yang ditunjuk (seringkali
beasiswa.undip.ac.id
) atau sesuai mekanisme dari pihak pemberi beasiswa. - Seleksi: Proses seleksi bisa meliputi seleksi administrasi, tes tertulis, dan/atau wawancara.
Tips:
- Aktif Mencari Informasi: Mahasiswa diharapkan proaktif mencari informasi beasiswa melalui kanal-kanal resmi Undip.
- Perhatikan Jadwal: Setiap beasiswa memiliki tenggat waktu pendaftaran yang berbeda.
- Lengkapi Persyaratan: Pastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan baik.
Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai UKT dan Beasiswa di Undip tahun 2025, sangat disarankan untuk selalu memantau website resmi Universitas Diponegoro.

Contact
WA Helpdesk : 08112883688
Dilayani pada jam kerja (SENIN – JUMAT) pukul 08.00 – 15.00 WIB
Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB
Telepon hanya dilayani melalui telepon biasa dan tidak melayani telepon melalui WA