Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pembelajaran dalam Rangka Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Universitas Diponegoro
CakupanPembelajaranMBKM Meliputi Pembelajaran Pada program Studi ( Program MBKM yang ditentukan oleh Kementrian dan Program MBKM yang di tentukan oleh Rektor) , Metode Pembelajaran MBKM ( Sistem Tranfer Kredit dan Koversi MBKM ke dalam SKS Pembelajaran )
Program MBKM yang ditetapkan oleh kementrian
Matakuliah MBKM
pada program studi di luar Undip dalam bentuk kegiatan yang dikonversi menjadi mata kuliah, yang ditetapkan oleh tim konversi yang dibentuk oleh Dekan