Keterlibatan Mahasiswa

Di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, mahasiswa Program Sarjana (S1) tidak hanya diposisikan sebagai penimba ilmu di ruang kelas, tetapi juga sebagai mitra aktif dosen dalam pengembangan keilmuan hukum. Melalui integrasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, FH Undip mewajibkan keterlibatan mahasiswa dalam proyek-proyek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh dosen dan departemen.

Tujuan Keterlibatan Mahasiswa S1

Keterlibatan mahasiswa tingkat sarjana dalam kegiatan ini memiliki tujuan strategis:

Penguatan Budaya Riset Sejak Dini:

Membiasakan mahasiswa dengan metodologi penelitian hukum yang komprehensif untuk mendukung kualitas tugas akhir (Skripsi) mereka.

Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU):

Mendukung capaian IKU-5 (Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional) dan IKU-2 (Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus).

Implementasi Hukum Progresif:

Mengajak mahasiswa melihat langsung bagaimana nilai-nilai hukum progresif dan Pancasila diterapkan dalam memecahkan problematika hukum di tengah masyarakat.

Hilirisasi Ilmu Pengetahuan:

Memastikan bahwa teori-teori hukum yang dipelajari di bangku perkuliahan dapat diaplikasikan secara nyata untuk membantu kebutuhan hukum masyarakat lokal maupun nasional.

Mekanisme dan Bentuk Kegiatan

Mahasiswa Program Sarjana dilibatkan melalui berbagai skema, antara lain:

Asisten Peneliti:

Mahasiswa membantu dosen dalam pengumpulan data lapangan, wawancara informan hukum, hingga penyusunan draf publikasi ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.

Anggota Tim Pengabdian:

Mahasiswa terjun langsung dalam program edukasi hukum, seperti penyuluhan hukum di desa binaan, program pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga bantuan literasi hukum bagi kelompok rentan.

Dampak bagi Mahasiswa dan Institusi

  • Bagi Mahasiswa S1: Meningkatkan daya saing lulusan (graduate employability). Mahasiswa lulus tidak hanya membawa ijazah, tetapi juga portofolio riset dan pengalaman lapangan yang kuat, sehingga siap menjadi law problem solver yang handal.
  • Bagi Institusi: Meningkatkan jumlah publikasi bersama antara dosen dan mahasiswa, yang berdampak langsung pada kenaikan peringkat FH Undip dalam QS World University Rankings by Subject.
  • Bagi Masyarakat: Kehadiran mahasiswa sarjana dalam program pengabdian memberikan pendekatan yang lebih segar dan partisipatif dalam penyelesaian sengketa atau peningkatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.

Dengan pelibatan ini, Program Sarjana FH Undip memastikan bahwa setiap lulusannya memiliki kematangan akademik sekaligus kepekaan sosial yang tinggi sesuai semboyan “Undip Bermartabat, Undip Bermanfaat”.