Sehubungan dengan telah dimulainya pelaksanaan perkuliahan di Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, disampaikan dengan hormat bahwa bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang telah diterima program MBKM pada Semester Genap T.A. 2023/2024 mendapatkan dispensasi ijin tidak mengikuti perkuliahan sebanyak 4 (empat) kali pertemuan untuk setiap mata kuliah (waktu sesuai kebutuhan jadwal pelaksanaan kegiatan MBKM). Teknis dispensasi ijin dapat diajukan mahasiswa kepada Bagian Akademik (PIC: Bu Ika Raydian Antariksa) dengan bukti dukung kegiatan MBKM yang dilaksanakan.
Surat Dispensasi : Dispensasi Ijin Perkuliahan Bagi Mhsw Prog. MBKM Genap 2023_2024
Komentar Terbaru