Joint Research Proposal antar Fakultas Hukum dan luar negeri adalah kolaborasi dalam bidang penelitian antara perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri. Program ini memungkinkan para peneliti untuk bekerja sama dalam menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif dan berbasis lintas disiplin. Beberapa panduan dan program terkait yang dapat menjadi referensi
Komentar Terbaru