(024) 76918201 (024) 76918202 (024) 76918206   fh@live.undip.ac.id

Sosialisasi Bijak Dalam Bermedia Sosial. Dilem Wetan, Pekalongan (01/08) – Mahasiswi KKN Undip Tim II 2023 melakukan sosialisasi
kepada remaja yang berusia 16-18 tahun di rumah Rukun Tetangga (RT) Pak Tarozaeni. Bermedia sosial dengan bijak pada usia remaja dalam konteks Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia adalah hal yang sangat penting. UU ITE memiliki ketentuan yang mengatur penggunaan media sosial dan perilaku online secara umum. Media sosial adalah media yang berupa situs atau aplikasi yang melibatkan teknologi informasi berbasis internet. Media berbasis teknologi internet mendorong dan memungkinkan penggunanya saling terhubung dengan siapa saja, baik orang-orang terdekat, maupun orang asing yang tidak pernah dikenal sebelumnya (Permana, Budi et al., 2020). Hormati privasi orang lain hindari mengunggah atau menyebarkan informasi pribadi atau foto seseorang tanpa izin, terutama jika dapat merugikan atau melanggar privasinya. Hindari
penyebaran konten palsu atau fitnah jangan menyebarluaskan informasi palsu atau fitnah yang dapat merugikan reputasi seseorang atau kelompok pada hal ini melanggar UU ITE dan bisa mendatangkan masalah hukum. Hindari pelecehan dan penghinaan, jangan mengirimkan pesan atau mengunggah konten yang bersifat menghina, merendahkan, atau mengancam. Tindakan ini dapat dianggap sebagai tindakan pencemaran nama baik atau penghinaan sesuai dengan UU ITE. Jaga informasi pribadi dan hindari menggunakan informasi pribadi orang lain tanpa izin.

Jika menemukan konten yang melanggar UU ITE atau merugikan, dapat melaporkannya kepada penyedia platform atau melaporkan kepada pihak berwenang yang berwenang mengatasi kasus tersebut. Ingatlah bahwa penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Pelanggaran UU ITE dapat berdampak serius pada reputasi dan masa depan. Selalu pertimbangkan dampak dari tindakan sebelum memposting atau
berinteraksi di media sosial.
#KKNUndipTim2 #P2KKNUndip #LPPMUndip #Undip
Penulis : Gabriella Rianita Irene
DPL : Muhammad Iqbal Fauzan S.P., M.Si
Lokasi : SD N 01 Banjarsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan.