(024) 76918201 (024) 76918202 (024) 76918206   fh@live.undip.ac.id

Desa Kalirejo, Pekalongan, (24/7/2023) – Penggunaan narkoba dikalangan generasi muda semakin mencemaskan. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.  Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan obat-obatan golongan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang tidak sesuai dengan fungsinya atau penggunaan yang dilakukan diluar medis tanpa pengawasan dokter. Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi sudah merambah di lingkungan remaja hingga mahasiswa yang merupakan golongan paling rentang terhadap penggunaan narkoba. Masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia menandakan perlu adanya intervensi lebih untuk mengatasinya. Tantangan untuk memberantas narkoba menjadi tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Diperlukan upaya baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi hal tersebut. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 2,2 juta remaja di 13 Provinsi di Indonesia merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan angka ini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Dalam kesempatan kali ini pada hari Senin, 24 Juli 2023, mahasiswa KKN Tim II Undip Periode 2022/2023 yang berlokasi di Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan memberikan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMA Negeri 1 Talun. Di Desa Kalirejo sendiri terdapat banyak remaja yang bersekolah di SMP dan SMA Negeri yang mana pastinya semakin beranjak dewasa akan mengenal adanya narkoba. Kegiatan edukasi dengan penyuluhan mengenai anti narkoba ini dilakukan penyampaian materi melalui presentasi, sharing interaktif, kuis berhadiah dan dibantu dengan poster menarik dengan harapan seluruh siswa di SMA tersebut lebih tertarik dan mudah dalam memahami materi yang diberikan.

Materi yang dijelaskan diantaranya seperti apa itu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Golongan Napza, Penyalahgunaan Napza, Regulasi tentang Narkotika, Dampak Penyalahgunaan Napza, serta mempertegas mengapa narkoba itu dilarang dan tips menghindari narkoba. Setelah sesi penyuluhan selesai, mahasiswa KKN TIM II Undip Periode 2022/2023 memberikan poster yang berisikan informasi singkat mengenai narkoba, golongan dan contoh, regulasi yang mengatur, tips terhindar dari penyalahgunaan narkoba serta ajakan untuk hindari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba kepada pihak sekolah untuk ditempelkan di lingkungan sekolah sehingga siswa dan siswi SMA mampu lebih memahami pentingnya menghindari bahaya narkoba, sehingga harapannya siswa dapat menjauhi narkoba serta dapat menjadi generasi yang cerdas, unggul dan berkualitas.

Penulis : Berliana Vita Ramadhani (Mahasiswa KKN Tim II Undip 2023
Dosen Pembimbing Lapangan : Nenik Woyanti., SE., M.Si