Diberitahukan kepada mahasiswa yang mengikuti Program MBKM (yang telah dinyatakan telah diterima) untuk pelaksanaan program pada semester Gasal 2022/2023 bahwa;
- Untuk pelaksanaan perkuliahan tatap muka (luring), mahasiswa peserta Program MBKM akan mendapatkan dispensasi ijin tidak mengikuti perkuliahan sebanyak 4 (empat) kali pertemuan untuk setiap mata kuliah (waktu fleksibel sesuai kebutuhan).
Mahasiswa dapat mengajukan dispensasi dengan mekanisme sebagai berikut:
a.Mahasiswa mengajukan surat ijin meninggalkan kuliah yang telah disetujui oleh Supervisor Akademik & Kemahasiswaan dan Kaprodi.
Link form surat ijin meninggalkan kuliah: FORM-IJIN-MENINGGALKAN-KULIAH-PESERTA MBKM
b, Menyerahkan surat ijin meninggalkan kuliah tersebut ke Bagian Akademik FH Undip (Ibu Ika – 083838442844) dengan ketentuan batas waktu penyerahan surat paling lambat: 2 minggu sebelum UTS dan 2 minggu sebelum UAS
2. Untuk pemberitahuan kepada dosen pengampu mata kuliah, diperlukan pendataan mahasiswa yang melaksanakan Program MBKM di semester Gasal 2022/2023. Oleh karenanya dimohon agar mengisi data pada link berikut:
FORM PENDATAAN PESERTA PROGRAM MBKM SEMESTER GASAL 2022/2023
Untuk mengisi form silahkan login SSO UNDIP terlebih dahulu
Pengisian form paling lambat tanggal 18 Agustus 2022
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat segera dilaksanakan
Terima kasih
Komentar Terbaru