PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN TUGAS AKHIR BULAN AGUSTUS TAHUN 2024
Diberitahukan kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tugas Akhir, bahwa pelaksanaan Ujian Tugas Akhir dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 AGUSTUS 2024 secara luring. Adapun
Diberitahukan kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tugas Akhir, bahwa pelaksanaan Ujian Tugas Akhir dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 AGUSTUS 2024 secara luring. Adapun
Berikut jadwal kuliah S1 sebagai referensi pembuatan IRS : Jadwal Kuliah S1 Jepara 2024 Jadwal Kuliah S1 Reguler 2024 Jadwal Kuliah S1 IUP 2024
Syarat Pendaftaran Ujian Tugas Akhir : Scan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 dari SEU Undip atau dari Lembaga lain (yang sebelumnya telah diverifikasi
Diberitahukan kepada mahasiswa perwalian Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. bahwa untuk bimbingan perwalian IRS (Pra-IRS) Mahasiswa Prodi S1 Hukum pada periode Semester Gasal
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa lama Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (selain mahasiswa baru), perlu disampaikan informasi mengenai tahapan Bimbingan Perwalian dan Pengisian
Diberitahukan kepada Calon Wisudawan Undip Periode 175 untuk mengikuti kegiatan Kelas Persiapan Karier Calon Wisudawan Universitas Diponegoro yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro dengan pelaksana PT.
A. SYARAT LULUS S1 Diinformasikan kepada mahasiswa Program Studi S1 Hukum yang sudah melaksanakan Ujian Tugas Akhir untuk dapat dinyatakan lulus S1 harus telah lulus
Berdasarkan pendaftaran peserta, berikut ini adalah nama-nama peserta Pelatihan Praktik Peradilan yang telah diverifikasi: Link:Â PESERTA PELATIHAN PRAKTIK PERADILAN JUNI 2024 Peserta wajib mengikuti kegiatan
Diberitahukan kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Tugas Akhir, bahwa pelaksanaan Ujian Tugas Akhir dilaksanakan pada tanggal 14, 19, 20, 21, 24 JUNI 2024 secara
Dimohon kepada seluruh penerima beasiswa KIP Kuliah dari Program Studi S1 Hukum Angkatan 2021, 2022, dan 2023 untuk dapat mencermati dan melaksanakan pengumpulan/unggah berkas sebagaimana