Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 144 Tahun 2025 terkait Ketentuan Sertifikat Hasil Test Kemampuan Bahasa Inggris Sebagai Persyaratan Ujian Tugas Akhir perlu kami sampaikan sebagai berikut:
1. Kemampuan Bahasa Inggris sebagai Syarat Ujian Tugas Akhir harus memenuhi minimal Skor/Nilai TOEFL SEU Undip Program Sarjana/Sarjana Terapan/Profesi 450 atau IELTS dengan Skor/Nilai yang setara.
2. Skor/nilai TOEFL/IELTS juga dapat diperoleh dari atau lembaga resmi yang mengeluarkan (British Council, IDP Education, Cambridge Assessment English, Education Testing Service, Indonesian International Education Foundation) dengan skor minimal 350.
3. Mahasiswa yang akan melaksanakan Ujian Sidang Tugas Akhir wajib mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris di SIAP dengan menu Dokumen Mahasiswa.
4. Ketentuan unggah Sertifikat Kemampuan Bahasa Inggris di SIAP berlaku mulai Lulusan 1 Juli 2025 dan Ujian Sidang tanggal 1 Agustus 2025
5. Seluruh ketentuan di atas berlaku bagi semua Angkatan baik bagi kelas Regular maupun IUP.
Komentar Terbaru